JAKARTA, Hak penyandang cacat, terutama tuna netra, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara 9 April mendatang diperkirakan akan menggantung.
Pasalnya, dari sosialisasi yang dilakukan oleh Pusat Pemilu Akses Penyandang Cacat (PPA-Penca) di empat provinsi, seperti Riau, Jatim, NTB dan Papua, banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diketahui belum menguasai mekanisme bantuan untuk pemilih penyandang cacat.
"Mereka juga belum aware dengan isu-isu penyandang cacat. Jangankan untuk sosialisasi, alat-alat di TPS saja mereka belum mengerti," ujar Wakil Bendahara PPA Penca Rina Prasarani Alamsyah dalam diskusi publik mengenai hak pilih kelompok rentan di Komnas HAM, Senin (6/4).
Rina mencontohkan minimnya pengetahuan KPUD Papua. Menurut Rina, KPUD lebih disibukkan oleh permasalahan logistik dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Bahkan, soal template untuk tuna netra, anggota KPUD Papua tidak tahu karena barangnya sendiri belum sampai," tandas Rina.
Oleh karena itu, PPA Penca akan segera meluncurkan buku panduan khusus bagi KPPS untuk mengakomodir hak pilih para penyandang cacat. PPA-Penca juga mendorong pemilih tuna netra untuk membawa sendiri rekannya yang akan menjadi pendamping ke dalam bilik suara.
Post a Comment