
"Penunjukan langsung silakan saja, asal sesuai dengan aturan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Bibit menuturkan, bila kerja KPU tidak beres, maka KPK akan menindaklanjutinya. "Kalau tidak sesuai tunggu dulu. Ketemu di KPK dulu," kata Bibit.
KPU tengah menyiapkan draf peraturan presiden yang memungkinkan penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa. Namun hal ini dilakukan untuk kondisi darurat atau mendesak saja.
Post a Comment