Pertamina akan memberi sanksi pada SPBU yang sengaja mengosongkan stok menjelang penurunan harga BBM, tanggal 15 Januari mendatang. Sanksi akan diberikan berupa pemotongan margin sebanyak Rp 20 per liter selama 15 hari.
Sales Representative Kantor Pemasaran Pertamina Padang, Enzo Karunia, Selasa (13/1), mengatakan sejak hari ini, Pertamina sudah memberlakukan harga jual BBM ke SPBU dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan kondisi ini, pemilik SPBU diuntungkan karena mereka membeli dari Pertamina dengan harga murah dan menjual BBM ke konsumen dengan harga lama yang belum diturunkan," kata Enzo.
Mulai tanggal 15 Januari, harga premium dan solar akan ditetapkan sebesar Rp 4.500 per liter.
Untuk mengantisipasi kebutuhan BBM, Pertamina Sumatera Barat menyediakan stok yang aman di Depo Bungus Teluk Kabung, Padang. Untuk premium, stok masih tersedia 18.438 kiloliter atau cukup untuk 14 hari mendatang. Persediaan solar masih ada 36.248 kiloliter atau dapat memenuhi 27 hari ke depan.
Senangkah anda jika BBM Turun?
berikan Comment
Post a Comment