Berita Indonesia
Indonesian Politics and Election news

Syarat Pengajuan Capres Dinilai Tidak Adil

Labels:
Mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode, Sutiyoso menilai, syarat pengajuan calon presiden sebesar 20% kursi DPR dan 25% suara hasil pemilu legislatif yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden tidak adil.

"Kita ini sedang menuju demokrasi dan dalam konteks politik adalah memberikan peluang seluas-luasnya kepada semua orang untuk berpolitik, dan seharusnya tidak disumbat seperti sekarang ini," kata Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso di Semarang, Rabu (31/12).

Bang Yos mengatakan, pada prinsipnya semakin banyak calon presiden maka semakin tinggi kemungkinan mendapatkan orang yang cocok dan terbaik. Bukan dengan cara membatasinya dan menggiring agar hanya ada dua calon presiden.

"Saya sudah mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Pilpres yang mensyaratkan dukungan capres sebesar 20% kursi DPR. Kila lihat saja nanti dan semoga Mahkamah Konstitusi tergerak hatinya," katanya.

Menurut Bang Yos, dengan ketentuan 20% kursi DPR bagi partai baru sangat berat dan bagi partai yang bisa menembus parliamentary threshold (PT) 2,5% maka untuk mengusung calon presiden memerlukan 10 partai untuk berkoalisi kecuali menggandeng partai kelas menengah seperti PKS, PAN, dan PPP.

"Kalau saya melihatnya secara logika saja, jumlah partai 38 tentu tidak semuanya mengajukan capres. Artinya partai akan mencari pemimpin juga dan mudah-mudahan yang dicari saya," katanya.

Ditanya soal sejumlah hasil survei yang menyebutkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri menjadi calon presiden yang diidolakan responden, Bang Yos mengaku tidak terlalu khawatir dengan hasil survei tersebut.

"Namanya juga survei jadi belum tentu jadi penentu," katanya.

Ia mencontohkan, pada Pemilihan Gubernur Jateng 2008 Bibit Waluyo (gubernur terpilih, red.) dalam sejumlah survei berada pada posisi ketiga. Begitu juga saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 Ahmad Heryawan-Dede Yusuf juga menempati urutan ketiga dalam sejumlah survei.

"Jadi tidak perlu dikhawatirkan (soal hasil survei)," kata mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya ini.
0 comments:

Post a Comment


Text Link Ads