Sultan Hamengku Buwono X hadir di Komisi II DPR, Kamis (5/2) pagi. Sang permaisuri, Gusti Ratu Hemas, tidak ketinggalan juga berada di ruang rapat Komisi II yang agendanya adalah rapat dengar pendapat umum mengenai RUU Keistimewaan Yogyakarta.
Namun, keduanya tidak duduk bersisian sekalipun Ketua Komisi II EE Mangindaan sudah mempersilakan Ratu Hemas duduk di barisan depan. Jadilah di baris terdepan hanya ada Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX yang hadir dalam kapasitas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, Ratu Hemas duduk di ujung baris ketiga. Ratu Hemas berdampingan dengan Biem Benyamin. Keduanya saat ini adalah anggota DPD. Ratu Hemas dari daerah pemilihan Yogyakarta, sementara Biem dari daerah pemilihan DKI Jakarta.
Post a Comment