Berita Indonesia
Indonesian Politics and Election news

Polri: Laporan Bawaslu Terlalu "Mepet"

Labels: ,
Kepala bidang Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengakui, Polri kesulitan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu kesulitannya adalah masalah keterbatasan waktu.

"Kalaupun ditindaklanjuti, waktunya tidak memadai karena ini hari terakhir pengaduan pelanggaran pemilu," Kata Abubakar yang ditemui usai menerima berkas bukti tindak pidana pemilu yang disampaikan Bawaslu di Mabes Polri, Jumat (17/4) siang.

Namun begitu, Abubakar tetap mengaku bahwa polri serius mempelajari laporan tersebut. "Polisi juga bertanggung jawab atas kelancaran pemilu. Laporan itu akan tetap dipelajari. Namun sejauh ini, sulit menindaklanjutinya karena terbentur waktu," ungkap Abubakar singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan bahwa Polri menolak laporan pelanggaran pemilu oleh KPU yang diajukan Bawaslu karena kurang bukti. Dalam laporannya, Bawaslu mengungkapkan pelanggaran KPU berkaitan dengan surat suara yang tertukar.
0 comments:

Post a Comment


Text Link Ads