Berita Indonesia
Indonesian Politics and Election news

SBY says The Real Terrorist Adalah Koruptor

Keberhasilan pemerintah dalam mengungkap sejumlah aksi terorisme hendaknya juga diikuti oleh keberhasilan dalam menanggulangi kriris pemberantasan korupsi. Pemerintah harus ingat bahwa teroris sesungguhnya adalah koruptor.

Demikian dikatakan peneliti hukum ICW, Febri Diansyah terkait perpu yang hendak dikeluarkan Presiden SBY soal penunjukan langsung pejabat pelaksana tugas sementara (Plt) pimpinan KPK, Minggu (20/9/2009). Perpu dinilai sebagai bentuk intervensi Presiden selaku eksekutif terhadap KPK yang merupakan lembaga independen.

"The real terrorist adalah koruptor," kata Febri Diansyah saat berbincang dengan detikcom.

Menurut Febri, dampak yang ditimbulkan oleh ulah koruptor lebih nyata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jika teroris hanya menghancurkan sebagian aset bangsa dan menyengsarakan sebagian rakyat, koruptor lewat aksinya bisa meluluhlantakan perekonomian bangsa secara sistemik dan menyeluruh.

"Jika anggaran negara (pusat) dikorup, maka kemiskinan sistemik dan menyeluruh akan terjadi," ujarnya.

Febri mengatakan memang penerbitan perpu adalah kewenangan Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Namun, hal itu tidak berarti Presiden berhak mengusik independensi sebuah lembaga negara seperti KPK.

"Presiden memang berhak atas perpu. Tapi apakah ia juga berhak mengubah independensi sebuah lembaga?" tegasnya.

Febri pun meminta Presiden mengurungkan niatnya untuk menerbitkan perpu, mengingat penolakan dari masyarakat yang semakin hari semakin menguat
0 comments:

Post a Comment


Text Link Ads